NEWSPOSPUBLIK.COM
Kota Bekasi -Sebanyak lima ( 5 orang ) pejabat dan mantan pejabat di Pemkot Bekasi ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penangkapan diduga terkait kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Kelima orang yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri tersebut, diketahui satu orang pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, berinisial ( Derry) satu orang pensiunan mantan Camat Pondokgede, ( Cherul Anwar) , satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondokgede, ( Rohim) , satu orang sebagai pembeli tanah dan satu orang lagi sebagai tokoh masyarakat.
Saat ini lima orang yang ditangkap Bareskrim Polri itu telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Dan langsung dikirim ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Penangkapan lima orang yang diduga melakukan penyerobotan tanah itu, sudah ditahan selama 7 hari di Lapas Bulak Kapal.
Saat dikonfirmasi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya membenarkan ada pejabat bawahannya berinisial ( Derry) ditangkap dan yang saat ini meringkuk di Lapas Bulak Kapal.
“Bahwa betul nama tersebut salah satu kasi pada kecamatan Bekasi Selatan,” ucapnya.( Red)