Tuesday, March 28, 2023
HomeDaerahMODUS PENARIKAN MOBIL OLEH OTK DENGAN CARA MENIPU TERJADI DI KABUPATEN TEGAL

MODUS PENARIKAN MOBIL OLEH OTK DENGAN CARA MENIPU TERJADI DI KABUPATEN TEGAL

NEWSPOAPUBLIK.COM
Kab.Tegal-
Modus Penarikan mobil dengan cara modus tipu daya dilakukan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) yang mengaku dari pihak leasing kembali terjadi, belum lama ini dialami oleh nasabah PT Mandiri Utama Finance Kota Tegal yang sedang melintas di wilayah Langgen, Kabupaten Tegal, pada Senin (13/02/23) malam.

Hal itu diungkapkan Ozie (22 tahun) asal warga Lembarawa Kabupaten Brebes, mengaku merasa ditipu oleh OTK yang mengaku Debt Collector (Penagih Hutang) yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kota Tegal.

“Pada waktu itu saya berdua dengan bapak saya SR (46 tahun), tiba-tiba mobil di berhentikan dan di kepung dua sepeda motor, tiga unit mobil yang didalamnya penuh dengan orang tidak dikenal,” tandas Ozie.

Ozie menjelaskan, saat di tempat kejadian sempat cekcok (adu mulut) antara ayahnya dengan debt collector yang akhirnya mereda dan diarahkan ke kantor PT Mandiri Utama Finance Kota Tegal.

“Kami sesampainya di kantor PT. Mandiri Utama Finance Kota Tegal, OTK tersebut meminjam kunci mobil. Katanya akan mengecek nomor rangka mobil dan mesin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ozie menuturkan, saat kunci diberikan ke OTK, kunci diterima dan dimasukan kantong saku celana. Tak lama kemudian menghubungi taksi online, sesampainya taksi online datang. OTK tersebut meminta orang tuanya dan dirinya agar bergegas pulang dengan menaiki taksi online yang dipesanya.

“Ya kami berdua pulang dengan keadaan terpaksa. Kuncinya sudah dipegang mereka, mau gimana lagi,” tandasnya.

Esok harinya pada Rabu, 14 Februari 20023, menurut Ozie, ia telah mendatangi kembali kantor PT. Mandiri Utama Finance, bertujuan untuk klarifikasi terkait unit kendaraan tersebut apakah ada dikantor atau tidak dan terkait surat penarikan atau penyerahan unit yang belum ditandatanganinya.

“Pada waktu itu dengan mendatangi kantor PT. Mandiri Utama Finance hanya dapat bertemu dengan Security dan karyawan kantor, namun saat kami tanyakan tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan dimana mobil tersebut,” ujarnya.

Dengan insiden tersebut, Ketua Al JABAR Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Kab Tegal, Aceng, mengatakan bahwa hal tersebut benar-benar sangat disayangkan dan sangat merugikan bagi konsumen atau nasabah terkait cara yang dilakukan oleh OTK tersebut.

“Jika benar OTK itu oknum dari eksternal PT. Mandiri Utama Finance Kota Tegal, akan tetapi jika tidak ada kaitanya dengan itu. Maka jelas itu sama dengan pencurian bermodus menipu dalam perampasan dengan mengatasnamakan Mandiri Utama Finance kota tegal,” tegasnya.

Aceng berharap, setelah adanya pengaduan yang sudah masuk di Polres Slawi Kabupaten Tegal ini dapat cepat diproses ke Laporan Resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Hal “Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali ini betul-betul merugikan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Reporter : Reza Akhlif Nizami.
Editor. : SF

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments