NEWS.POSPUBLIK.COM
BEKASI – Ramainya isu kebijakan Plt.Walikota Bekasi yang bersifat strategis serta kebijakan-kebijakan di jaman kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Plt.Walikota Bekasi mendapat sorotan serius dari publik, Termasuk salah satu masyarakat Kota Bekasi.
Saat memberikan keterangannya, Zefanya Zulian (22) pria asal Kota Bekasi mengatakan, Bahwa melihat kebijakan-kebijakan baru di era kepemimpinan Tri Adhianto sebagai Plt.Walikota yang kami duga memiliki unsur politis didalamnya. (13/01/22)
Mulai dari Rotasi Mutasi Pejabat Pemerintah Kota Bekasi, perekrutan pegawai BUMD dan pembentukan Tim Percepatan Walikota (TP3). ujar Zefan
Seperti salah satu kebijakan yang diambil oleh Plt.Walikota Bekasi, Surat Edaran 539/1331/Setda.Bks yang ditandatangai 17 February 2022 dimana Larangan Keikutsertaan Pengurus Atau Pegawai BUMD Dalam Partai Politik. Akan tetapi, Pada kenyataannya terdapat anggota Partai Politik maupun sayap partai yang lolos menjadi pegawai BUMD. cetusnya
Dari salah satu kebijakan tersebut sudah sangat terlihat dimana sudah terjadi unsur politis pada kebijakan Plt.Walikota Bekasi.
Lanjut Zefan, Maka dari itu, Saya selaku warga Kota Bekasi sangat berharap agar setiap kebijakan yang akan diambil oleh Plt.Walikota Bekasi tidak bersifat politis, Agar berjalannya roda Pemerintahan di Kota Bekasi sesuai dengan kriteria yang diharapkan. tutupnya (*)