NEWS POSPUBLIK.COM
Kabupaten Bekasi – Terkait tumpukan sampah yang berada dilokasi jalan PLTGU Muara Tawar Desa Segara jaya, Kecamatan Taruma Jaya, telah dilakukan penutupan sarana lahan tersebut untuk pembuangan sampah.
Abdul Muid, selaku Kepala UPT 1 LH ( Kebersihan) Wilayah Babelan, Taruma Jaya, Cabang Bungin, mengatakan, penutupan TPS liar di PLTGU Muara Tawar Desa Segarjaya, Taruma Jaya, sebagai upaya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga lingkungan bebas dari sampah.
“Sesuai dengan arahan dari Pj. Bupati Bekasi, hari ini kita telah menutup TPS liar yang ada di Desa Segara jaya, Kecamatan Taruma Jaya. Hal itu sebagai salah satu cara untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Ka.UPT1 LH (Kebersihan) Wilayah Babelan, Taruma Jaya, Cabang Bungin, Abdul Muid, mengungkapkan, untuk selanjutnya, pihaknya akan mengangkut sampah-sampah rumah tangga yang ada di TPS liar tersebut ke tempat pemprosesan akhir sampah (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
“Beberapa sampah yang tidak bisa diangkut akan kita bakar. Lokasi TPS ini nantinya akan kita jadikan lahan tempat bertanam palawija, agar lahan ini bisa lebih produktif dengan cara ditanami singkong, cabe atau yang lain. Sehingga masayarat tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut,” kata Abdul Muid.
Selain itu dirinya mengungkapkan, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, sehingga ada efek jera agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
“Sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2012, kita akan memperketat kebijakan Pemerintah mengenai pelanggaran membuang sampah sembarangan yang dilakukan oleh maysarakat,” ucapnya.
Abdul Muid, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Taruma Jaya, untuk tidak membuang sampah sembarang, dan menjaga lingkungannya untuk tetap sehat dan bersih dari sampah.
” Sehingga dalam menangani Permasalahan sampah ini merupakan tanggung jawab kita semua, karena kalau bukan kita yang menjaga dan merawat bumi ini siapa lagi,” ucapnya.
( Red)
Reporter : M. Sambo
Editor. : Iful