Tuesday, March 28, 2023
HomeDaerahMantan Ka UPTD Kebersihan Wilayah Rawalumbu Dilaporkan Ke Polisi Akibat Memukuli dan...

Mantan Ka UPTD Kebersihan Wilayah Rawalumbu Dilaporkan Ke Polisi Akibat Memukuli dan Mengacam PNS Pemkot Bekasi Menggunakan ” Golok “

NEWS.POSPUBLIK.COM
BEKAS
I- Ironis perilaku mantan Ka UPTD Kebersihan Wilayah Rawalumbu yang sudah masuk masa purnabakti sebagai PNS, malah membuat perkara sehingga  terjadi Dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Asim berakhir di kantor Polisi. Kamis, 28 Juli 2022 – 14:23 WIB.

Mantan Ka UPTD Kebersihan Wilayah Rawalumbu ” Suhermawan”

Dalam ” Kronologis kejadian ” Pemukulan dan pengancaman oleh Mantan UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu Suhermawan ( Pelaku ) kepada seorang PNS  Pemkot Bekasi ” Asim” ( Korban) mengatakan, sebelumnya kejadian tersebut bahwa dirinya pada sekitar jam 08’00 wib (pagi), Asim (Korban) telah di wassap (WA) oleh anaknya bernama Nela 23 tahun yang berkerja di UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu, yang telah memberitahukan kalau Asim (korban) dipanggil dan disuruh menghadap oleh mantan pimpinan nya mantan Ka UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu, Suhermawan (Pelaku) 58 tahun , dan ketika Asim sampai dikantor ketemu Suhermawan, sehingga Asim memiliki etikat hendak bersalaman untuk berniat akan mencium tangan Suhermawan (Pelaku) namun disaat Asim sedang membungkuk tiba-tiba Suhermawan (Pelaku) memukul dengan keras Dahi Asim sebanyak 3 (tiga) kali, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan lalu Asim berlari keluar dari kantor UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu, untuk menghindari Suhermawan (Pelaku) yang sedang Kalap. Dan tidak lama kemudian selang waktu 30 menit kemudian Asim (Korban) kembali kekantor UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu,  karena mengira Suhermawan (Pelaku) sudah pergi lalu Asim (korban) kembali kekantor UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu tersebut guna berniat untuk mencari tahu alasan Suhermawan (Pelaku) sampai berbuat hal tersebut pada Asim (korban), akan tetapi Suhermawan ( Pelaku) datang lagi sambil menenteng senjata tajam ( Sajam) berupa ( Golok) dan kemudian Suhermawan (Pelaku) menghampiri Asim (korban) lalu dengan mengacungkan- acungkan Golok tersebut ke arah Asim (korban) sambil mengatakan dengan kata-kata ” SAYA MATIIN LUH ” akibatnya kejadian tersebut Asim ( korban) dengan diawali pukulan kepada Dahi kirinya , Asim (korban) mengalami memar dan bengkak akibat pukulan dari Suhermawan selaku ( Pelaku) bahkan Asim sebagai ( korban) merasa dirinya terancam dengan ulah Suhermawan (Pelaku) yang mengancam dengan sebuah senjata tajam ( Sajam ) berupa Golok. Sehingga dengan kejadian tersebut Asim ( korban) melaporkan ke Polsek Bekasi Timur untuk menindaklanjuti pengusutan dan penanganan lebih lanjut.”

Dari hasil kronologis tersebut sehingga Pasalnya, Asim telah melapor ke Polsek Bekasi Timur sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Suhermawan mantan pimpinan Asim di UPTD Kebersihan di wilayah Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Dalam LP No: LP / B / 688 / VII / 2022 / Sek Bks Tim / Polrestro Bks Kota / Polda Metro Jaya disebutkan Asim, PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melapor pada Jumat, 22 Juli 2022, jam: 12.45 WIB, melaporkan tentang penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Asim mengalami penganiyaan di Kantor Dinas UPTD Wilayah Rawa Lumbu, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada 22 Juli 2022 sekitar jam 09.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, Asim mengalami luka memar dan bengkak di dahi.

Saat dikonfirmasi, pada Kamis (28/7/2022) siang, Asim ( korban) membenarkan penganiayaan yang ia alami hingga melapor ke Polsek Bekasi Timur.

“Benar bang, masih lanjut. Dia (pelaku-red) baru saja pensiun kemaren. Nunggu pemanggilan dari Polsek,” kata Asim.

Dalam LP tersebut disebutkan, setelah melakukan penganiayaan, Suhermawan (pelaku) juga menenteng senjata tajam jenis golok dengan mengeluarkan perkataan mengancam, “Saya matiin luh,”.

Dengan sikap arogan sediakala seperti gaya preman Suhermawan (pelaku) , sembari menenteng Golok dengan geramnya mengancam dugaan akan melakukan pembacokan dengan bahasa ( Saya Matiin Luh ) ini seolah-olah gaya preman, maka dengan terjadi penganiayaan dan acaman tersebut ,  telah dilakukan oleh Asim lapor ke pihak kepolisian, hingga surat laporan polisi tersebut , sekaligus menyikapi akan memanggil pelaku penganiayaan dan penanganan oleh Suhermawan mantan Ka UPTD Kebersihan wilayah Rawalumbu oleh pihak kepolisian. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments