Tuesday, March 28, 2023
HomeDaerahTrotoar Alih Fungsi jadi Lahan Parkir Liar Kendaraan

Trotoar Alih Fungsi jadi Lahan Parkir Liar Kendaraan

NEWS.POSPUBLIK.COM
BEKASI
-Trotoar yang sarana untuk menyediakan pejalan kaki seharusnya merupakan sarana yang memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Namun, apa jadinya jika fasilitas ini beralih fungsi menjadi tempat parkir liar dan parkir kendaraan roda empat (Mobil) . Tentu akan mengganggu keyamanan dan ketertiban jalan.

Seperti yang terjadi di Jalan trotoar atau tepatnya di samping Dinas Tenaga Kerja dan Kemendag Kota Bekasi, Margajaya, Bekasi Selatan. Kendaraan mobil terparkir di sepanjang jalan tersebut sehingga kerap menimbulkan gangguan umum dan keluhan bagi para pejalan kaki. Jumat (10/6/22)

Mobil yang terparkir serampangan di sepanjang bahu jalan ini membuat para pejalan kaki kesulitan untuk melintas dan terpaksa melewati badan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Hal ini tentu mengancam keselamatan pengguna jalan mengingat ramainya kondisi lalu lintas di wilayah tersebut.

“Kami merasa terganggu sekali dengan mobil yang diparkir sembarangan di sini,” kata seorang pejalan kaki, Nur Intan Faikoh, mengeluhkan kondisi tersebut, kepada online News.POSPUBLIK.COM, Jumat (10/6/22). Perempuan yang merupakan salah satu karyawan swasta di Kota Bekasi itu mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas di kawasan tersebut.

Ia sering kali harus menengok ke belakang, khawatir terserempet kendaraan yang melintas. Perempuan berusia 25 tahun itu berharap pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menindak tegas para pelaku parkir liar tersebut.

Penggunaan trotoar sebagai lahan parkir bukan hanya terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani atau tepatnya disampingnya kantor Disnaker dan Kemendag Kota Bekasi.

Mobil para pengunjung kantor Disnaker dan Kemendag Kota Bekasi yang tidak kebagian lahan parkir di dalam gedung secara serampangan memarkir kendaraannya di bahu jalan.

ini salah satu kendaraan roda empat (Mobil) yang menggunakan sarana Trotoar untuk lahan parkir, mobil Dinas Kepala Urusan Agama Kota Bekasi yang berkunjung ke kantor Kemenag Kota Bekasi, (parkir liar diatas bahu trotoar jalan samping Dinas Tenaga kerja Kota Bekasi)

” Salah satunya contoh mobil Dinas Kepala Urusan Agama ( KUA) se Kota Bekasi, yang sembarangan, memakirkan mobil nya dibahu trotoar jalan untuk sarana pejalan kaki. Ini menunjukkan bahwa masih adanya pelanggaran dalam saran parkir liar, ” Maka sangat perlunya Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Perhubungan untuk memberikan ketertiban dalam sarana lahan parkir yang disalahgunakan seperti sarana bahu jalan trotoar di jadikan sebagai sarana parkir kendaraan dengan parkir liar “.

“Salah satu yang diperhitungkan itu kan soal pejalan kaki yang diutamakan. Tapi sampai sekarang masih ditemukan pelanggaran parkir liar diatas bahu trotoar,” .(Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments