Friday, June 2, 2023
HomeDaerahDISNAKER PROV JABAR SIDAK PT HUB DONG INDO. DIDUGA TIDAK PENUHI HAK...

DISNAKER PROV JABAR SIDAK PT HUB DONG INDO. DIDUGA TIDAK PENUHI HAK KARYAWAN

NEWS.POSPUBLIK.COM
Kab Bekasi.
– Diduga Jam kerja karyawan tidak di bayar oleh Perusahaan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, lakukan sidak ke PT. Hub Dong Indo, yang berada di Kawasan Industri MM 2100, Jl Lombok I, Blok M 2-1, Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/04/2022) pagi.

Endi Suhendi, S.Sos., MH. selaku pengawas ketenagakerjaan, bersama 4 (empat) orang rekannya, menyampaikan kedatangannya di tugaskan untuk melakukan pemeriksaan khusus atas laporan salah satu karyawan PT. Hub Dong Indo, terkait dugaan kelebihan jam kerja yang tidak di bayar oleh pihak perusahaan dan perkataan kasar yang sering dilontarkan oleh pekerja asing di lingkungan perusahaan.

” Tadi kami sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan, dan kami beri waktu tujuh hari agar perusahaan bisa memperbaikinya, sedangkan untuk kalimat atau kata kasar yang sering terucap oleh orang asing, tadi sudah kami kumpulkan 12 orang warga negara asing (WNA) asal Korea, dan sudah kami peringatkan, mereka harus mengikuti tata Krama NKRI, ” ujar Endi kepada awak media.

Sementara itu, Devia, selaku HRD PT. Hub Dong Indo, yang mendampingi tim sidak Disnaker mengakui, dirinya yang baru bekerja satu bulan tidak banyak mengetahui akan permasalahan tersebut dengan HRD yang lama.

” Hal ini tidak semudah kita membalikkan telapak tangan, ok, kami memang salah, cuma caranya saja kami tidak menjelaskan bahwa ini all in, kesalahan ini akan kami perbaiki secara internal kami, intinya semua kesalahan dan perijinan akan kami perbaiki” ujar Devia.

Sementara itu, Renny Ekawati, Salah satu staff di Perusahaan PT Hub Dong Indo, sudah siap dengan segala konsekwensinya, atas apa yang dia laporkan terkait hak-hak karyawan.

” Seharusnya kita kerja tujuh jam/hari, namun disini malah sepuluh jam/hari, seharusnya dalam satu Minggu 40 jam kerja, dan malah lebih, ini terjadi sejak Januari 2021, kita di HDI ada 149 orang, ” ujar Renny.

Renny juga menambahkan dirinya tadi diminta untuk menyerahkan pekerjaan, namun belum ada pembicaraan akan pemecatan dirinya oleh HRD. Saya rasa itu konsekwensi saya atas laporan yang saya adukan ke Disnaker. Tutupnya. (Red)

Reporter : Ruben
Editor. : SF

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments