Sunday, May 28, 2023
HomeDaerahPengawas Jasa Pengangkut Sampah Tertekan Dengan Adanya Kenaikan Target...

Pengawas Jasa Pengangkut Sampah Tertekan Dengan Adanya Kenaikan Target Retribusi Sampah,20 Persen Oleh Ka. UPTD Kebersihan LH Wil. Medan Satria

NEWS. POS PUBLIK. COM
Kota Bekasi-
UPTD Kebersihan Lingkungan Hidup (LH) Wilayah Medan Satria menaikkan pungutan retribusi sampah mulai Januari 2022. Yang dikeluarkan tertanggal 06 Desember 2021, dalam penarikan retribusi sampah ada Kenaikannya sebesar 20 persen dari nilai sebelumnya. Kenaikan retribusi ini sontak membuat kaget dan merasa Tertekan dari sejumlah menggunakan jasa angkut sampah tersebut.

Pasalnya merasa sangat tertekan sekali dengan adanya penarikan retribusi mulai Bulan Januari pada awal Februari ini. Mereka juga mengeluhkan kenaikan pungutan yang terlampau besar. Selain itu, mereka merasa dengan target kenaikan tarif redtribusi 20 persen ini menjadi tekanan oleh mereka. Namun pikak Ka UPTD Kebersihan LH wilayah Medan Satria, Ignasius Tri Irianta, ga mau tahu, tekanan ini selalu dilakukan oleh , Ka UPTD kebersihan LH Wil. Medan Satria, pada setiap bulan nya.

Namun mau-tak mau mereka harus tetap membayar karena kenaikan tersebut resmi dari UPTD Kebersihan Lingkungan Hidup Medan Satria, Kota Bekasi yang tertanda tangan secara pribadi kepala UPTD kebersihan lingkungan hidup Medan Satria “Ignasius Tri Irianta “.

Namun menurut berapa petugas lapangan jasa pengangkutan sampah, biasanya bila adanya kenaikan retribusi sampah terlebih dahulu ada pemberian tahuan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, baru ditembus kan kepada pihak UPTD Kebersihan Lingkungan Hidup ( LH) di wilayah masih-masing khususnya di Kota Bekasi.

” Ini mah hanya pengeluaran surat secara sepihak oleh Kepala UPTD kebersihan Lingkungan hidup Medan Satria, yang sebelumnya tidak didasari dengan sosialisasi terlebih dahulu sehingga membebankan para jasa pengangkut sampah dan warga masyarakat”.

Dengan adanya kenaikan redtribusi ini membuat sejumlah pengawas dan jasa pengangkut Sampah terasa tertekan sekali. Seorang petugas wilayah berinisial ( KN) mengatakan, kami mengeluh selama ini keterkaitan bila setoran Redtribusi penagihan sampah tidak memenuhi target, mereka dianggap sebagai memiliki utang, namun selain itu terkait bila ada kerusakan kendaraan armada pengangkut Sampah, mereka selalu menombokin untuk agar armada kendaran mobil pengangkut Sampah tetap beroperasional.

Dikatakan KN belakang ini sering sekali ada kerusakan armada kendaraan mobil pengangkut Sampah, namun bila kita membayar kerusakan armada mobil pengangkut Sampah,, setelah ditombokin, dan melaporkan ke pihak pimpinan Ka. UPTD Kebersihan LH Wil. Medan Satria. Ignasius Tri Irianta “. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments