NEWS. POS PUBLIK.COM
Brebes Jawa tengah Dengan sejumlah Nasabah ( KSP SB ) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bèsama yang menanamkan investasi pada sebuah Koperasi tersebut tak dapat mencairkan uangnya, dan akhirnya mengadukan permasalahan tersebut kepada (GNPK RI) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia,guna untuk pendampingan .
Para Nasabah mengharapkan kejelasan dana simpanan berjangka yang telah jatuh tempo, namun tetapi belum dapat dikembalikan.
GNPK RI.yang dikuasakan menangani masalah tersebut, melalui ketua umumnya Basri Budi Utomo, dalam kesempatanya sa’at hadir di Brebes mengatakan ” 9 orang nasabah KSP SB yang mewakili anggota lain telah menguasakan kasusnya ke GNPK RI” kata Ketum GNPK RI Basri Budi Utomo, Minggu (13/02/22).
Lanjut Basri, “disini saya melihat ada unsur pidananya yaitu penipuan” tegasnya.
Kebetulan untuk kasus di Tegal yang kami dampingi ada di wilayah hukum Polresta Tegal, maka kasus tersebut telah kami laporkan ke Polresta Tegal, lanjutnya.
Kita minta ke Kepolisian untuk memblokir aset aset milik KSP SB yang ada di Tegal, dikawatirkan ketika tidak di blokir aset aset tersebut di jual dan uangnya di bawa ke Bogor.
“Saya lihat modusnya seperti ini, KSP SB yang berpusat di Bogor membuka cabang cabang di daerah, juga di Kota Tegal, kemudian mencari anggota dengan menjanjikan keuntungan besar, bahkan ada anggota yang meng investasikan hingga 13 milyar.
Khusus di tegal anggotanya sekitar 2.600.000 orang dengan total investasi 171 milyar, nah ini ketika mereka mau mencairkan uangnya itu tidak bisa, belakangan diketahui ternyata di cabang cabang lain juga sama”, Beber Basri.
Lebih lanjut Basri mengatakan, Setelah di audit ternyata dana dari masyarakat yang di investasikan jumlahnya sekitar 8,7 triliyun di seluruh Indonesia, sayangnya aset hanya sekitar tiga koma sekian saja.
” Di Tegal juga sama, asetnya hanya sekitar 3 – 4 milyar, namun investasi masyarakat hingga 171 milyar dan yang dipinjamkan ke masyarakat hanya 12 milyar, berarti sisanya kemana” tanyanya ” Lucunya sejak permasalahan ini bergulir, pihak KSP SB telah mengganti manager hingga 4 kali”. ucapnya
“Kemarin tanggal 9 Pebruari kami sudah laporkan ke Polresta Tegal dengan dugaan penipuan, namun ternyata juga ada berkas pelimpahan dari Polda, disitu ada 3 anggota KSP SB melaporkan ke Polda, dari Polda dilimpahkan ke Polresta Tegal.
Namun saya curiga jangan jangan pihak KSP yang telah melaporkan, agar ketika kita lapor itu dibatasi karena sudah ada laporan masuk sebelumnya.
Saya berharap Polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya, proses hukumnya saya harapkan sungguh sungguh
Agar ada kepastian hukum” harapnya.
Sementara hingga berita ditayangkan, dari pihak KSP SB belum memberikan keteranganya yang berhubungan dengan Nasabah tersebut,ungkapnya. (Red)
Reporter : KOMARUDIN
Penulis : TR
Editor : SF