Sunday, June 4, 2023
HomeDaerahKorupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Semua Lurah Se Kecamatan Bekasi Timur Diperiksa...

Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Semua Lurah Se Kecamatan Bekasi Timur Diperiksa KPK

NEWS POSPUBLIK.COM
Kota Bekasi
– Empat Jabatan lurah di Kota Bekasi dapat giliran diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Kamis (20/1/2022)

Keempat lurah itu yakni Lurah Duren jaya Predi Tridiansyah, Lurah Bekasi jaya Ngadino, dan Lurah Arenjaya Pra Fitria Angelia , Lurah Margahayu, Sopiah diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

“Ya, diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Selain keempat lurah itu, tim penyidik KPK juga bakal memeriksa Direktur Marketing PT MAM Energindo Nasori dan Kabag Hukum Pemkot Bekasi Dyah Kusumo.

KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.(*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments