POSPUBLIK.NEWS.COM
Kota Bekasi-Ditetapkannya Omnibus Law menjadi Undang-undang oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu memicu aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Di kota Bekasi ribuan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade ruas jalan Jenderal Ahmad Yani , jalan Siliwangi dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Bekasi.
Selain itu ratusan mahasiswa juga memblokade ruas Jalan Cut Mutiah ,juga di blokir massa pengunjuk rasa, praktis arus lalulintas lumpuh total di sepanjang jalan tersebut sehingga mengakibatkan kemacetan hingga puluhan kilo meter. Kamis (8/10/20)
Pihak keamanan khususnya personil gabungan, Polri dan TNI, mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Bantuan Kerja Operasional (BKO) satuan Brimob dari Polda metro jaya pun dikerahkan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko dan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal memantau langsung unjuk rasa pada serikat buruh dan mahasiswa yang berlangsung sejak pagi hari.
Selain itu, ratusan pelajar ( Mahasiswa) dari berbagai sekolah di kota Bekasi juga bergabung dengan massa buruh, sehingga menambah hiruk pikuk suasana. Teriakan dan sempat terjadi sedikit kericuhan , suasana kembali dapat dikendalikan aparat kepolisian yang berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih berkumpul di sejumlah titik di kota Bekasi terutama akses menuju DKI Jakarta, sehingga menimbulkan kemacetan yang sangat panjang. (Red)
Reporter : Jayadi